Senin, 28 April 2008

Tes Akademik PSB RSBI SMP Negeri 1 Kuningan

Senin, 28 April 2008 menjadi saat-saat yang menegangkan bagi beberapa siswa Sekolah Dasar yang mendaftar sebagai calon siswa baru kelas VII SMP Negeri 1 Kuningan melalui Program Siswa Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional.
Hari ini menjadi awal dari serangkaian tahap seleksi yang akan dilalui oleh calon siswa baru kelas VII. Calon siswa baru kelas VII program siswa RSBI akan mengikuti tes akademik yang meliputi 5 mata pelajaran, yaitu Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum.
Tes akademik berlangsung sekitar 150 menit (dari pukul 08.30 - 11.00). Jumlah soal yang harus dikerjakan seluruhnya adalah 120 soal yang terdiri dari 5 mata pelajaran tersebut di atas.
Tepat pukul 11.00, tes akademik berakhir dan langsung dilanjutkan dengan melakukan proses pemeriksaan secara komputerisasi. Dengan tidak memakan waktu yang terlalu lama (Cukup 1 menit), pemeriksaan selesai.
Dari hasil tes akademik diperoleh informasi siswa yang mendapat nilai tertinggi adalah M. Azmi Malik. A dengan rata-rata nilai 82,50. Namun pihak panitia menjelaskan bahwa hasil tes akademik tidak sepenuhnya menjadi jaminan bagi diterimanya siswa di SMP Negeri 1 Kuningan. Sebab ada proses selanjutnya yang harus ditempuh oleh calon siswa baru, yakni tes non akademik yang meliputi tes komputer, berbicara bahasa inggris, psikotes dan wawancara.
Dengan demikian ketentuan penerimaan siswa baru di SMP Negeri 1 Kuningan melalui program RSBI adalah dengan mengakumulasikan antara hasil tes akademik dengan tes non akademik.

Minggu, 27 April 2008

Jalur Penerimaan Siswa Baru SMP Negeri 1 Kuningan

Berdasarkan hasil rapat Dewan Guru pada hari senin 21 April 2008 pukul 07.35 Wib, jalur Penerimaan Siswa Baru untuk Tahun Pelajaran 2008/2009 terdiri dari :

1. Jalur Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)

2. Jalur Akselerasi, dan

3. Jalur Reguler

Untuk jalur RSBI proses pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 17 April 2008 hingga tanggal 23 April 2008. Selanjutnya, sebagaimana telah diinformasikan dalam berita sebelumnya akan diadakan seleksi administrasi, akademik, dan non akademik.

Untuk jalur akselerasi, ini adalah program baru di mana di Jawa Barat hanya ada dua sekolah yang mendapat kesempatan untuk membuka jalur akselerasi, yakni SMP Negeri 1 Kuningan dan SMP Negeri 1 Ciamis. Tata cara masuk melalui jalur ini adalah dengan melakukan tes IQ, di mana dari hasil tes tersebut siswa harus memiliki IQ lebih dari 130. Masa belajar dapat ditempuh dalam waktu dua tahun pelajaran, kemudian mengikuti Ujian Nasional. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum reguler.

Untuk jalur reguler (Informasi belum dapat dipublikasikan)

Selain ketiga jalur tersebut, ada jalur lainnya yaitu :

1. Jalur Pekan Aksi Kreasi Insan Spensa

2. Jalur Penjaringan Siswa Berprestasi, dan

3. Jalur Keluarga Tidak Mampu

Demikian informasi yang dapat disampaikan.

Movie Klip

Kabar RSBI

SMP Negeri 1 Kuningan sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) Tahun 2008

Landasan Hukum

Surat Keputusan Direktur Pembinaan SMP No. 230/C3/KEP/2008 Tanggal 8 Februari 2008.

SBI adalah suatu sekolah yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada tiap aspeknya, meliputi isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian dan telah menyelenggarakan serta menghasilkan lulusan dengan ciri keinternasionalan.

Pengembangan Program

1. Kelembagaan Sekolah

Indikator Pengembangan :

@ Iklim atau atmosfer akademik sekolah yang kondusif.

@ Menciptakan kedisiplinan dan tanggungjawab tinggi.

@ Penataan tugas dan tanggungjawab yang jelas.

@ Tidak mudah goyah menghadapi permasalahan.

@ Menciptakan jalinan kerjasama dengan pihak lain.

@ Penerapan ICT dalam manajemen sekolah.

@ Kepemimpinan dan manajerial yang kuat.

2. Sumber Daya Manusia

Indikator Pengembangan :

@ Pemimpin

@ Guru

@ Administratif

@ Siswa

@ Masyarakat

Prinsip :

Not the gun behind the man but the man behind the gun

(Bukan senjata yang di samping manusia, tapi manusia yang di samping senjata)

3. SKL dan Kurikulum

Indikator Pengembangan :

@ Permendiknas RI No.24 Tahun 2006.

@ Melaksanakan kerjasama dengan sekolah lain yang bertaraf internasional.

@ Melaksanakan kerjasama dan dukungan dari lembaga, semisal LPTK, LPMP, PPPG,

Puskur, BSNP, Puspendik, dan lembaga lain yang relevan

4. Bahan Ajar

Indikator Pengembangan :

@ Prinsip relevansi, yaitu keterkaitan dengan standar kompetensi.

@ Prinsip konsistensi, yaitu yang diajarkan harus konsisten dengan standar

kompetensi yang akan dicapai.

@ Prinsip kecukupan, yaitu bahan ajar cukup memadai untuk membantu siswa dalam

menguasai standar kompetensi.

5. Proses Belajar Mengajar

Indikator Pengembangan :

@ Menerapkan pembelajaran bilingual dan menggunakan fasilitas ICT secara optimal.

@ Pengembangan program-program pendukung secara nyata, antara lain :

penyelenggaraan Bridging Course Bahasa Inggris,penyediaan Self-Access Learning

Centre, pelaksanaan “English Experience Day”, pembuatan buletin/majalah/media

informasi berbahasa Inggris, penyediaan labeling dengan menggunakan bahasa

Inggris.

6. Manajemen dan Organisasi Sekolah

Indikator Pengembangan :

@ Melaksanakan MBS dan Manajemen SIKMI (Strategi, Ilmiah, Kinerja, Mutu, dan

Imbalan) secara totalitas.

@ Melaksanakan pengkajian dan pemahaman terhadap kriteria standar manajemen

mutu ISO 9001 Tahun 2000.

@ Melengkapi perangkat lunak dan keras untuk menyelenggarakan manajemen mutu.

@ Mengembangkan SDM yang mampu menjalankan manajemen mutu berstandar

internasional.

7. Sumber Daya Sekolah

Indikator Pengembangan :

@ Mampu mengembangkan semua sarana dan prasarana sekolah yang bertaraf

internasional secara bertahap dan berkelanjutan.

@ Penggalian sumber dana yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi

dan pemerintah kabupaten dengan rasio 50%, 30% dan 20%.

@ Pendanaan dilakukan secara proposional , akuntabel, dan profesional.

8. Sistem Penilaian

Indikator Pengembangan :

@ Sistem evaluasi atau penilaian yang berstandar nasional sesuai Permendiknas No.20

Tahun 2007 atau secara internasional.

@ Pengembangan sistem penilaian dalam PBM yang bervariasi dan dengan model

penilaian standar.

@ Melaksanakan try out untuk mengetahui tingkat ketercapaian kompetensi.

@ Melaksanakan kerjasama dan mengoptimalisasikan pembinaan baik dari Puspendik

Depdiknas, LPMP, Lembaga Uji dan Sertifikasi Internasional.

9. Lingkungan Sekolah

Indikator Pengembangan :

@ Pengembangan KTSP berstandar internasional dan sekaligus sesuai dengan

tuntutan sekitarnya.

@ Bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memperoleh dukungan dari segi politis,

ekonomi, sosial, dan keamanan.

@ Pemberdayaan dan pemanfaatan lingkungan sekolah untuk kegiatan PBM, misal :

penataan taman sekolah, kantin sekolah, dan green house.

10. Budaya Sekolah

Indikator Pengembangan :

@ Menciptakan suatu kondisi sekolah yang selalu berorientasi pada pola kehidupan

yang bermutu, misal : 4 Budaya Sekolah, yaitu Budaya Disiplin, Budaya Baca,

Budaya Bersih, dan Budaya Teknologi.

@ Mengembangkan Budaya Mutu, yaitu sekolah harus memiliki kebijakan mutu, sistem

mutu, manajemen mutu, jaminan mutu, rencana mutu, pengendalian mutu,

pengamatan mutu, dan audit mutu yang disusun bersama oleh unsur-unsur yang

terkait dengan mutu.